WARTA HUMAS - Setelah diberikan target oleh Korsupgah KPK pada Kamis 11 Juni 2020 dalam pertemuan melalui Video Conference, dengan langkah taktis dan gerak cepat Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui Badan Pendapatan Daerah Kab. Nunukan berhasil melakukan Koneksi Host to Host server BPHTB (Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) Bapenda Nunukan dengan BPN dan Pusdatin.
Atas kinerjanya tersebut, apresiasi disampaikan oleh Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua saat kegiatan Video Conference dalam rangka rapat koodinasi penyelamatan aset dan Optimalisasi pendapatan bersama seluruh Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah, Kejaksaan Negeri, serta Kepala BPN di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (08/07/2020).
Maruli berharap kiranya langkah yang diambil oleh Kabupaten Nunukan ini dapat segera diikuti oleh Pemerintah Daerah dan kita lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Utara. Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan di daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Nunukan Sabri, S.T.,M.Si dalam konfirmasinya membenarkan hal tersebut.
"Tanggal 7 Juli lalu kita sudah terkoneksi host to host dengan BPN dan Pusdatin", ujar Sabri, S.T.,M.Si.
Lebih lanjut Sabri menjelaskan bahwa dengan terkoneksinya server BPHTB ini, maka akan dapat turut membantu mengoptimalkan pendapatan dengan optimalisasi data antara BPN dengan Bapenda Nunukan. (Humas).