Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dan PAD, Bapenda Nunukan Jadi Narasumber Sosialisasi PBB-P2 di Desa Sungai Limau

Oleh Admin pada 5 Oktober 2026 • 12 jam yang lalu
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dan PAD, Bapenda Nunukan Jadi Narasumber Sosialisasi PBB-P2 di Desa Sungai Limau

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan hadir sebagai narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan serta Pelayanan PBB-P2 yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Kantor Desa Sungai Limau.

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sungai Limau, Mardin, S.Sos. Dalam sambutannya, Mardin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi solusi konkrit atas berbagai permasalahan terkait PBB-P2 yang selama ini dihadapi oleh masyarakat Desa Sungai Limau.

Hadir sebagai narasumber utama dari Bapenda Kabupaten Nunukan, Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Pajak Daerah, Hj. Rina Dwi Julianti, S.Kom., M.I.Kom. Dalam pemaparan materinya, beliau menjelaskan secara terperinci mengenai pengertian pajak, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta penentuan nilai objek pajak yang berbeda berdasarkan letak posisi tanah—seperti perbedaan antara objek pajak di tepi jalan utama dengan jalan sekunder.

Selain itu, Hj. Rina menyoroti pentingnya mutasi atau perubahan data subjek dan objek pajak. Beliau menegaskan bahwa pelaporan perubahan data merupakan kewajiban wajib pajak agar Bapenda dapat memperbarui data perpajakan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, tentunya dengan melampirkan dokumen pendukung yang sah.

Tak hanya PBB-P2, materi mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga turut dipaparkan. Dijelaskan bahwa sertifikat tanah yang masih mencantumkan stempel "BPHTB Terutang" wajib diselesaikan terlebih dahulu kewajiban perpajakannya. Setelah dilakukan pelunasan, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan baru dapat membubuhkan stempel "Lunas".

Antusiasme masyarakat Desa Sungai Limau terlihat sangat tinggi sepanjang acara. Tingginya tingkat kehadiran warga menjadi bukti nyata bahwa kegiatan pelayanan dan edukasi perpajakan seperti ini memang sangat dinantikan. Sesi tanya jawab pun dimanfaatkan secara maksimal oleh warga untuk mengonsultasikan berbagai kendala teknis perpajakan yang mereka hadapi sehari-hari.

20261005171318m-am6i75W2YVlj.jpg Masyarakat Desa Sungai Limau pada kegiatan pelayanan dan edukasi perpajakan

Guna memberikan kemudahan layanan secara langsung, Bapenda Nunukan juga berkolaborasi dengan Bank Kaltimtara Cabang Nunukan selaku Biller Agregator. Kehadiran Bank Kaltimtara memungkinkan masyarakat untuk langsung melakukan pembayaran PBB-P2 dan BPHTB di lokasi acara.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Desa Sungai Limau, Bapenda Kabupaten Nunukan, dan Bank Kaltimtara Cabang Nunukan, kegiatan ini diharapkan dapat terus mendorong kesadaran pajak masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan.