DPRD KABUPATEN NUNUKAN – Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan pada Jumat (15/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Ambalat I Gedung DPRD Kabupaten Nunukan ini berfokus pada evaluasi realisasi pendapatan daerah serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam, S.H., M.P.I., dengan didampingi Sekretaris Komisi II, Ramsyah, serta jmanggota Komisi II dari Fraksi Partai Nasdem H. Firman. Sementara itu, jajaran Bapenda Kabupaten Nunukan hadir secara lengkap yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda, Sabri, S.T., M.Si. Turut mendampingi:
- Ir. Andi Astuti, S.T., M.M. (Sekretaris Bapenda)
- Muhammad Fahrizal, S.S.T.P. (Kasubbag Tata Usaha Rumah Tangga)
- Supriadi (Kabid Perencanaan dan Pengembangan Potensi Pajak Daerah)
- Hj. Rina Dwi Julianti, S.Kom., M.I.Kom. (Kabid Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Pajak Daerah)
- Andi Basso Patonangi, S.S.T. (Kabid Penagihan dan Pembinaan Wajib Pajak)
Fokus Pembahasan dan Dinamika Rapat
Agenda rapat diawali dengan paparan komprehensif dari Kepala Bapenda, Sabri, S.T., M.Si., yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis dari masing-masing bidang. Pembahasan mencakup empat poin utama:
- Progres Kegiatan 2026: Evaluasi pelaksanaan program kerja Bapenda yang berjalan sepanjang tahun anggaran 2026.
- Tantangan Peningkatan PAD: Hambatan dan pemetaan kendala dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
- Digitalisasi Transaksi: Evaluasi Implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
- Keteladanan Digitalisasi: Bayar Retribusi Lewat QRIS
Suasana rapat berlangsung dinamis. Komisi II melontarkan berbagai pertanyaan mendalam terkait langkah konkret Bapenda dalam menggenjot PAD di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami penyesuaian dan efisiensi.
"Kami mengapresiasi keterbukaan Bapenda. Di tengah penyesuaian fiskal, inovasi dan optimalisasi potensi lokal menjadi kunci utama agar target pembangunan daerah tetap tercapai tanpa mengabaikan pelayanan publik," tegas Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam.
Usai Raker, jajaran Komisi II DPRD Nunukan memberikan dorongan nyata terhadap program digitalisasi daerah. Ketua, Sekretaris, beserta Anggota Komisi II melakukan aksi edukatif dengan memperagakan transaksi pembayaran Retribusi Kebersihan secara digital menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melalui pemindaian barcode.
Momen tersebut diabadikan dalam bentuk video sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat luas. Langkah ini diposisikan sebagai bentuk keteladanan wakil rakyat dalam mendukung efisiensi dan transparansi pembayaran pajak serta retribusi.
Melalui media edukasi ini, DPRD dan Bapenda Kabupaten Nunukan berharap masyarakat semakin terdorong untuk memanfaatkan kemudahan transaksi digital, sehingga partisipasi aktif warga dalam pembangunan Kabupaten Nunukan dapat terus meningkat.