Bapenda Nunukan Optimalkan Pelayanan

Oleh Admin pada 30 September 2020 • 4 tahun yang lalu
Bapenda Nunukan Optimalkan Pelayanan

NUNUKAN – Ditengah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kabupaten Nunukan Sabri menyampaikan bahwa Bapenda akan meningkatkan SDM, agar pelayanan bisa dioptimalkan. Namun, kemampuan mendapatkan SDM sangat terbatas.

“Bapenda juga terus berupaya memenuhi sarana dan prasarana, walaupun tidak bisa mengadakannya,” ungkap Sabri, Selasa (15/9).

Karena itu, kata dia, pihaknya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya masalah sarana. Seperti memanfaatkan mobil pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan. Sehingga, pelayanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa berjalan.

“Kemudian penanganan papan reklame, Bapenda pinjam tangga, karena belum punya sendiri. Kita dipinjamkan Bagian Umum Sekretariat Daerah Nunukan dan ada beberapa sarana lagi yang kita butuhkan. Alhamdulillah mungkin di tahun 2021, mudah–mudahan pengadaan sarana itu bisa terealisasi,” ungkapnya.

Dia menyampaikan bahwa Bapenda juga berupaya memberikan kemudahan wajib pajak saat melakukan transaksi. Seperti host to host, untuk mengurangi beban perjalanan masyarakat yang bolak balik dari Bapenda ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kedepannya, untuk pembayaran melalui sistem elektronik, lewat transfer atau aplikasi. Pembayaran seperti ini, akan dikembangkan pihak perbankan. Apalagi beberapa perbankan di Kabupaten Nunukan sudah memiliki sejumlah layanan elektronik,” kata dia.

Disamping itu, kata dia, Bapenda ingin meningkatkan pelayanan restoran dan hotel. Sebab, beberapa waktu lalu, informasi dari salah satu direktur bank daerah lewat video conference, pihak bank daerah tersebut setuju memberikan alat hitung yang akan ditempatkan di hotel dan restoran.

“Realisasinya dimulai tahun depan. Nanti pemilik resto atau hotel, kalau sudah ada alatnya akan memudahkan perhitungan pembayaran. Selain itu mengurangi intensitas staf Bapenda mendatangi resto atau hotel tersebut secara terus terusan untuk menagih,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, lanjut dia, nanti termonitor di sistem. Karena akan terpantau data transaksinya dan data kewajibannya. Posisi resto atau hotel sebagai wajib pungut karena subjek pajaknya adalah konsumen yang datang. Baik tamu hotel maupun yang makan di resto tersebut.

“Kita berupaya lebih memudahkan. Jadi, dengan begini, peningkatan PAD akan lebih meningkat lagi. Karena orang yang membayar juga semakin dimudahkan,” pungkasnya.