Bapenda Kabupaten Nunukan Masuk Jajaran 5 Besar Penerima Penghargaan Penilaian Kinerja OPD

Oleh Admin pada 27 Oktober 2026 • 1 jam yang lalu
Bapenda Kabupaten Nunukan Masuk Jajaran 5 Besar Penerima Penghargaan Penilaian Kinerja OPD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan menorehkan prestasi gemilang dengan masuk dalam jajaran 5 Besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penerima Penghargaan Penilaian Kinerja OPD (PKO)

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, MM, kepada Kepala Bapenda Kabupaten Nunukan, Sabri, ST, M.Si, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Triwulan III yang digelar pada Senin, 26 Oktober 2026 bertempat di Kantor Bupati Lantai V. 

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Bapenda Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil (result-oriented), khususnya dalam optimalisasi pendapatan daerah dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pelaksanaan Penilaian Kinerja OPD (PKO) bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen strategis yang berlandaskan pada regulasi tata kelola pemerintahan yang baik, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan perlunya evaluasi berkala terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan.
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) terkait Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Ketentuan dan Regulasi Internal Pemerintah Kabupaten Nunukan mengenai sistem pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah guna memastikan efisiensi serta efektivitas birokrasi.

Maksud dan Tujuan PKO
Penyelenggaraan PKO memiliki peran strategis dalam mengukur tingkat keberhasilan kinerja masing-masing perangkat daerah. Adapun maksud dan tujuan utamanya meliputi:

  1. Mengukur Akuntabilitas Kinerja.
    Memastikan setiap program, kegiatan, dan anggaran yang dikelola oleh OPD dapat dipertanggungjawabkan capaian kinerjanya secara terukur kepada publik.
  2. Mendorong Efisiensi dan Efektivitas.
    Menilai sejauh mana efektivitas pengelolaan sumber daya dan anggaran dalam mencapai sasaran strategis pembangunan daerah, guna menghindari pemborosan.
  3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    Menjadikan hasil evaluasi sebagai tolok ukur perbaikan mutu pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal optimalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah.
  4. Mendorong Motivasi dan Daya Saing Positif.
    Memberikan apresiasi atas kinerja optimal yang telah ditunjukkan oleh perangkat daerah, sekaligus memotivasi OPD lainnya untuk terus meningkatkan produktivitas serta inovasi birokrasi.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Bapenda Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk terus mempertahankan kinerja terbaik, memperkuat sinergi lintas sektoral, serta menghadirkan inovasi berkelanjutan demi mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan.